JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau orang tua memanfaatkan libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung dengan anak-anak, salah satunya dengan mengurangi penggunaan gawai.
Dalam kesempatan pelepasan Tim Liputan Mudik SCTV di Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026), Meutya menekankan pentingnya menghabiskan waktu bersama keluarga.
"Gunakan momen liburan dan mudik ini untuk sebanyak-banyaknya menghabiskan waktu bersama keluarga. Gadgetnya bisa dimatikan dulu atau setidaknya dikurangi," ujarnya.
Baca Juga: Kemenko PMK Sosialisasikan Gerakan SatuJamKu untuk Kurangi Kecanduan Gadget Anak Imbauan ini juga berkaitan dengan kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang akan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.
Peraturan ini merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Meutya menambahkan, orang tua dapat mulai membimbing anak-anak di bawah 16 tahun untuk mengurangi ketergantungan pada media sosial secara bertahap.
"Mungkin selama libur Lebaran ini adalah waktu yang baik untuk berbicara dari hati ke hati antara orang tua dan anak untuk mulai melakukan persiapan," katanya.
Menteri juga menekankan bahwa perubahan pola penggunaan teknologi digital tidak dapat dilakukan secara instan, sehingga peran keluarga sangat penting untuk membangun komunikasi yang lebih sehat antara orang tua dan anak.*
(d/dh)