TAPANULI SELATAN, SUMUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cipta Karya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pendalaman ini dilakukan setelah sebelumnya Kejati DKI Jakarta menelisik kasus serupa.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa Kejati Sumut sudah memulai proses penyelidikan dan mendapat dukungan penuh dari kementeriannya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Terus Memburu A. Hamid dan Satriawan, Buronan Jaringan Ko Erwin "Iya dan itu prosesnya sudah dimulai oleh kejaksaan, kita support lah. Iya, Kejati Sumut," kata Dody saat diwawancarai usai sahur bersama masyarakat di huntara Tapanuli Selatan, Senin (9/3/2026).
Meski begitu, Dody enggan menjelaskan detail terkait proses "bersih-bersih" di Cipta Karya Sumut. Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi yang sudah masuk ranah hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Menurut Dody, upaya pembersihan internal di Kementerian PU merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal menjabat. Ia menekankan pentingnya integritas dan mengingatkan jajarannya agar tidak memanfaatkan proyek untuk keuntungan pribadi.
"Setiap saat saya memberikan arahan kepada jajaran saya, saya selalu mengatakan 'hadirkanlah Tuhan di dalam hati kalian semua karena kita ini bekerja untuk rakyat'. Jadi, jangan sampai kita mengambil keuntungan pribadi atas pekerjaan, apalagi saat kita masuk ke area bencana," ujarnya.
Proses penyelidikan ini menunjukkan upaya aparat hukum dan pemerintah menindak dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan publik yang bersumber dari uang rakyat.*
(ds/dh)