MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 308 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Bobby menegaskan agar seluruh pejabat tidak melakukan pungutan liar atau kegiatan tambahan yang merugikan organisasi, keluarga, maupun diri sendiri.
"Jangan ada kegiatan tambahan seperti masalah pungli atau meminta uang dalam proyek. Mari kita rapikan dan tertibkan bersama agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri kita sendiri," ujar Bobby saat pelantikan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Alokasi Dana Bencana Sumut Disesuaikan, Bappenas Janji Selaraskan Data Pelantikan tersebut mencakup 11 pejabat pimpinan tinggi pratama, 117 pejabat administrator, dan 180 pejabat pengawas.
Sebelas pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik antara lain Ardan Noor sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sutan Tolang Lubis sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Bobby menekankan bahwa tahun kedua kepemimpinannya sebagai gubernur harus diisi dengan implementasi visi dan misi pemerintah daerah secara nyata. Seluruh OPD diharapkan menjaga kekompakan, tetapi tidak untuk menutupi kesalahan atau pelanggaran.
"Kekompakan di masing-masing OPD harus benar-benar dijaga. Jangan saling menjelekkan, tetapi juga bukan berarti saling melindungi dari kejahatan," tegas Bobby.
Selain itu, Gubernur Sumut meminta OPD menciptakan lingkungan kerja yang sehat, kreatif, dan proaktif, dengan fokus mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Bobby juga menyampaikan harapannya agar Bapperida menjadi pengarah bagi OPD dalam merumuskan ide, inovasi, dan langkah strategis demi suksesnya pembangunan di Sumut.
Acara pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut.*
(dh)