KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan menggelar Pesantren Kilat Ramadhan Tahun 2026 bagi pelajar SMP se-Kabupaten Asahan, yang berlangsung di Sekolah Swasta Darussalam Islamic School Kisaran pada Sabtu (07/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter dan pembinaan keagamaan bagi generasi muda di momentum bulan suci Ramadhan. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., yang menandai dimulainya acara dengan pengalungan tanda peserta kepada pelajar.
Sebanyak ratusan peserta dari berbagai SMP di Asahan mengikuti kegiatan ini, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan pemahaman ajaran Islam, serta membentuk karakter pelajar yang berakhlak mulia. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pesantren kilat merupakan langkah strategis untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan, ketakwaan, dan akhlak yang baik.
Baca Juga: Momentum Nuzulul Qur’an, Bupati Fery Sahputra Simatupang Tekankan Pentingnya Mengamalkan Nilai Al-Qur’an "Semoga para pelajar dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman agama, memperkuat nilai-nilai moral, serta mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya. Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pendidikan agama harus berjalan seiring dengan pendidikan umum untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memperkuat karakter religius sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Musa Al Bakri menjelaskan bahwa Pesantren Kilat Ramadhan berlangsung selama dua hari (7–8 Maret 2026) dan diikuti sekitar 200 peserta putra-putri dari 119 SMP se-Kabupaten Asahan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan bantuan pangan sosial dan Al-Qur'an kepada lansia, kaum dhuafa, serta mustahik sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.*
(ad)