DENPASAR – Jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar kembali menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, kali ini di Balai Banjar Babakan Sari, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kamis malam (5/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi meliputi pembagian brosur, penyuluhan langsung, serta pemasangan stiker dan spanduk di lokasi strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum.
Baca Juga: Laporan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi Mandek Sejak Agustus 2025, Polda Sumut Dinilai Lamban Dalam kegiatan tersebut hadir KBO Sat Narkoba Polresta Denpasar, Ipda I Nyoman Saprayodi, bersama personel Sat Binmas yang dipimpin oleh AKP I Gusti Ngurah Parwanita.
Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh pemuda, generasi muda, pelajar, dan perangkat Banjar Babakan Sari.
Selain edukasi, masyarakat diajak berdialog dan menyampaikan pertanyaan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka. Petugas juga mengimbau warga untuk menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menekankan kegiatan ini penting untuk melindungi generasi muda dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing," ujarnya.*
(dh)