BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rakor Percepatan Penanganan Sampah yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (6/3/2026).
Acara dihadiri perbekel, lurah, bendesa adat, serta jajaran perangkat daerah.
Baca Juga: Putri Koster Ajak Masyarakat Buleleng Kelola Sampah dari Rumah, Sambut Aksi “Bergerak dan Berbagi” Menurut Koster, penanganan sampah di Bali saat ini mendesak karena terdapat ketimpangan antara pelaksanaan upacara penyucian secara niskala dan perhatian terhadap lingkungan secara sekala.
"Niskala selama ini dijalankan dengan baik, tapi secara sekala tak jalan. Jadinya alam Bali mulai 'protes' melalui bencana banjir," ungkapnya.
Koster juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung, yang akan berhenti menerima sampah per 1 Agustus 2026.
"Mulai April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu. Sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya," jelasnya.
Ia mendorong seluruh desa dan kelurahan di Badung bergerak cepat menerapkan PSBS.
Desa pionir seperti Punggul, Gulingan, Bongkasa Pertiwi, dan Darmasaba dijadikan contoh sukses.
Koster menekankan kunci keberhasilan adalah disiplin memilah sampah di tingkat rumah tangga dan desa.
"Jika desa mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Pemprov untuk pembangunan TPS3R, saya siap menyetujui," tambahnya.
Koster juga meminta Bupati Badung memimpin gerakan PSBS secara serius dan menerapkan prinsip reward and punishment bagi desa atau kelurahan yang disiplin maupun yang tidak tertib.