DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui kolaborasi strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud).
Kolaborasi ini diwujudkan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (6/3).
Audiensi ini membahas penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui program Bina Desa yang dilaksanakan FH Unud.
Baca Juga: Buya Yahya: Jadi Presiden Itu Berat, Mari Doakan Prabowo Agar Sukses Memimpin Bangsa Program ini menjadi bagian implementasi Komitmen Bersama yang sebelumnya disepakati Kanwil Kemenkum Bali dengan tujuh universitas di wilayah Bali.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana pemberian layanan hukum di tingkat desa.
Sementara itu, Wakil Dekan 3 FH Universitas Udayana, Dr. I Nyoman Bagiastra, menjelaskan bahwa melalui program Bina Desa, mahasiswa akan terjun ke 21 desa di empat kecamatan Kabupaten Gianyar.
Tujuan utama program ini adalah menyelaraskan kegiatan akademik dengan sistem bantuan hukum yang ada, serta mengenalkan Posbankum lebih luas kepada masyarakat desa.
"Kami ingin memastikan program Bina Desa selaras dengan Posbankum dari Kemenkum. Ini sekaligus menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat desa," kata Dr. Bagiastra.
Eem Nurmanah menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa tidak sekadar observasi, tetapi sebagai kontributor aktif dalam sistem pelaporan Posbankum. Mahasiswa dapat berkonsultasi dengan paralegal hingga menjadi klien untuk layanan hukum.
"Kolaborasi ini memastikan akses keadilan merata dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Audiensi juga dihadiri Kaprodi S1 Ilmu Hukum, Dr. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, Koordinator Unit Pengelola Informasi & Kerja Sama Dr. Jimmy Z Usfunan, dan tim PIC Bina Desa FH Unud.*
(dh)