MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) Tahun 2026 secara hybrid, Rabu (4/3), bertempat di Command Center Kantor Wali Kota Medan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Sekretaris Daerah, Wiriya Alrahman, yang didampingi Asisten Umum, Laksamana Putra Siregar, Kepala Bappeda, Ferry Ichsan, Kepala Bapenda, M. Agha Novrian, serta Plt Kepala BKAD.
Baca Juga: SBY Ingatkan Risiko APBN Terguncang Akibat Perang AS–Israel vs Iran, Yakin Prabowo Siapkan Antisipasi Mereka menghadiri rangkaian acara yang bertema "Percepatan Realisasi Penerimaan dan Belanja Daerah melalui Transformasi Digital".
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah se-Indonesia untuk memperkuat ekosistem digital transaksi, baik di sisi penerimaan maupun belanja daerah, sebagai bagian implementasi program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Acara diawali dengan pembukaan oleh Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dilanjutkan executive remarks oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto, dan keynote speech dari Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta.
Sesi talkshow menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta ekonom ahli Bank Indonesia.
Mereka membahas strategi percepatan digitalisasi penerimaan dan belanja daerah melalui penguatan sistem pembayaran dan integrasi data.
Tanda dimulainya program KATALIS P2DD ditandai dengan pemindaian QR Code (QRIS) oleh Wamendagri, Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian sebagai simbol komitmen percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), meningkatkan literasi digital aparatur, serta memperkuat monitoring dan evaluasi capaian P2DD di masing-masing daerah.
Pemko Medan menilai KATALIS P2DD 2026 sebagai forum strategis untuk berbagi praktik baik, menyelaraskan kebijakan digitalisasi keuangan daerah dengan kebijakan nasional, dan meningkatkan kapasitas daerah.
"Pemko Medan berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas dan literasi digital perangkat daerah agar transformasi digital, baik di sisi penerimaan maupun belanja, berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel," tegas Sekda Wiriya Alrahman.*