MEDAN – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Mulyono, S.T., M.Si, menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait kabar deportasi serta potensi evakuasi warga Sumatera Utara (Sumut) yang berada di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan itu disampaikan Mulyono menanggapi dinamika situasi di sejumlah negara Timur Tengah yang berpotensi berdampak pada Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk yang berasal dari Sumut.
"Biasanya kami menerima informasi resmi terkait rencana deportasi atau pemulangan warga. Saat ini kami masih menunggu koordinasi dan data lebih lanjut dari pihak terkait," ujar Mulyono saat memberikan keterangan, Selasa, 3 Maret 2026.
Baca Juga: Billboard Wajib Diganti Videotron dan Kabel Semrawut Diturunkan ke Bawah Tanah, Ini Instruksi Bobby Nasution Menurut dia, hingga kini belum ada laporan rinci mengenai jumlah warga Sumut yang terdampak, baik dalam konteks deportasi maupun evakuasi. Informasi yang beredar masih bersifat umum dan belum dilengkapi data identitas maupun jumlah pasti.
Ia menegaskan, koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi sebelum pemerintah daerah mengambil langkah lanjutan.
Kesbangpol Sumut, kata dia, juga memantau perkembangan situasi di Timur Tengah, khususnya yang berpotensi memengaruhi keselamatan warga asal Sumut.
"Kami juga masih menunggu informasi dan data lengkap terkait berapa jumlah warga Sumut di sana dan apakah ada yang akan dievakuasi. Sampai saat ini belum ada rincian yang kami terima," kata Mulyono.
Ia menambahkan, jika terdapat keputusan resmi terkait deportasi atau evakuasi, pihaknya siap melakukan pendataan dan menyiapkan langkah lanjutan guna memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
"Prinsipnya, keselamatan dan kepastian status warga menjadi prioritas," ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima informasi detail mengenai jumlah maupun jadwal deportasi atau evakuasi warga Sumut dari kawasan Timur Tengah.
Pemprov masih menunggu data resmi dari instansi terkait sebagai dasar pengambilan kebijakan.*