MEDAN – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Zakir Syarif Daulay, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (2/3/2026).
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Zakir melalui surat pengunduran diri yang diterima Badan Kepegawaian Daerah Sumut.
"Dia mundurnya itu disampaikannya hari ini, tadi suratnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis.
Baca Juga: Gubsu Bobby Nasution Tinjau Infrastruktur Palas, Kadis PUPR Diminta Tinggal di Lokasi untuk Percepatan Pembangunan Alasan mundurnya Zakir Daulay terkait dengan perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemprov Sumut.
Dinas Perkebunan dan Peternakan akan digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi satu entitas baru bernama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Itukan terjadi perubahan STOK, perubahan struktur organisasi. Dinas Perkebunan dan Peternakan digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," jelas Sutan.
Perubahan ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi dan telah disahkan melalui Perda perubahan struktur organisasi yang disetujui DPRD Sumut.
Penerapan perda tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat.
Sutan menambahkan, penggabungan ini hanya berlaku untuk dinas yang disebutkan, sementara beberapa dinas lain justru akan dipecah.
Contohnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut akan mengalami pemisahan fungsi.
Zakir Daulay menjadi pejabat eselon II ketujuh yang mengundurkan diri selama masa kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.
Sebelumnya, enam pejabat eselon II lainnya mundur karena berbagai alasan, mulai dari kasus hukum hingga urusan keluarga.