HUMBAHAS – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Penanganan Pengungsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui video conference pada Senin (2/3/2026).
Rapat ini digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) sebagai langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Turut hadir dari Pemkab Humbang Hasundutan antara lain Sekretaris Daerah Christison R. Marbun, Kepala BPBD Bernard Simamora, Kepala Dinas Sosial Rambe Manalu, Camat Onan Ganjang Roland Marbun, serta perwakilan dari Kecamatan Pakkat dan Tarabintang.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Bantah Tebang Pilih, Tegaskan Penertiban Tower Ilegal Berjalan Sesuai SOP Dalam rapat, masing-masing camat diminta berkoordinasi dengan kepala BPBD setempat untuk menyiapkan data eksisting terkait jumlah pengungsi, baik yang berada di tenda darurat, Hunian Sementara (Huntara), maupun Hunian Tetap (Huntap).
Selain itu, data terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) dan penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial juga perlu divalidasi secara akurat.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Safrizal ZA, M.Si., menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan memastikan validitas data penanganan pengungsi di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Khusus untuk Sumatera Utara, pembangunan Huntara mencapai 1.001 unit, dengan 906 unit telah selesai dibangun (91%), sementara DTH telah disalurkan 100 persen untuk 4.151 penerima. Beberapa kabupaten/kota masih memiliki data nol yang memerlukan validasi ulang.
Sementara itu, untuk Kabupaten Humbang Hasundutan, DTH telah disalurkan 100 persen kepada 151 penerima, memastikan bantuan masyarakat terdampak bencana diterima dengan tepat waktu.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Humbang Hasundutan dalam mempercepat penanganan pengungsi dan memastikan semua data penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.*
(ad)