DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 untuk memastikan konsistensi pemenuhan data dan mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (2/3), di Ruang Darmawangsa, Denpasar.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, yang menekankan bahwa evaluasi tidak hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan implementasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) berjalan efektif dan berdampak nyata pada kualitas layanan publik.
Baca Juga: Inggris Bersikap Hati-hati: Izinkan AS Aksi Defensif, Tolak Serangan Langsung ke Iran Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas capaian predikat WBBM, namun mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya adalah menjaga konsistensi dan keberlanjutan pelayanan.
"Predikat WBBM bukan garis akhir, melainkan titik awal untuk bekerja lebih disiplin, sistematis, dan berintegritas. Budaya integritas harus melekat dalam sistem kerja, bukan sekadar dokumen," tegasnya.
Eem juga mendorong seluruh jajaran untuk terus menjaga kualitas data dukung, melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi enam area perubahan Reformasi Birokrasi, serta mengoptimalkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai indikator nyata kualitas layanan.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Kelompok Kerja ZI terkait rencana kerja, progres data dukung, serta kendala yang dihadapi.
Diskusi konstruktif menghasilkan langkah tindak lanjut dan pembagian tanggung jawab yang jelas guna memastikan target pembangunan ZI Tahun 2026 tercapai tepat waktu.
Dengan rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan, sekaligus menjaga kualitas predikat WBK/WBBM yang telah diraih.*
(dh)