JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 4.882 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air sejak Januari 2026.
Data tersebut dihimpun dari laporan langsung ke KBRI Phnom Penh antara 16 Januari hingga 25 Februari 2026.
Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menjelaskan sebagian besar WNI yang melapor bekerja secara profesional di kantor online scam.
Baca Juga: Indonesia Pantau Ketegangan Pakistan-Afghanistan, WNI Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Dari total pelapor, 4.680 WNI sudah dilakukan asesmen awal, dan tidak ditemukan indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Hasil asesmen menunjukkan sebagian besar memang bekerja secara profesional. Tidak ada indikasi korban TPPO," kata Heni, Jumat (27/2/2026).
Heni menambahkan, lebih dari 1.000 WNI telah pulang secara mandiri, termasuk 111 orang yang baru tiba kemarin malam.
Saat ini, sekitar 900 WNI masih berada di fasilitas penampungan sementara, yang dikoordinasikan oleh KBRI dan otoritas setempat.
Kemlu menegaskan pihaknya terus memantau dan memfasilitasi kepulangan WNI dari Kamboja secara aman, memastikan hak dan keselamatan warga tetap terlindungi selama proses pemulangan.*
(d/dh)