MEDAN – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin ke Sumatera Utara.
Kedatangan Jaksa Agung, menurut Anang, murni untuk kunjungan kerja dan evaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumut, bukan terkait kasus korupsi manipulasi ekspor CPO.
"Jaksa Agung datang ingin melihat capaian kinerja Kejati Sumut dan Kejari. Kemarin telah berkunjung ke Kejari Deli Serdang, Langkat, Medan, dan sekarang ke Kejati Sumut," kata Anang di Medan, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Di Tengah Isu Kasus DIF, Sanitiar Burhanuddin Batalkan Kunjungan ke Kejari Binjai Anang menegaskan, tujuan kunjungan juga untuk memastikan penegakan hukum dilakukan profesional, berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, Jaksa Agung ingin memastikan sarana dan prasarana layanan pencari keadilan di Kejari-Kejari di Sumut memadai.
Dalam kunjungan tersebut, Kejagung menemukan beberapa kantor Kejari yang membutuhkan pembaruan pelayanan publik.
Misalnya, Kejari Langkat dengan bangunan lama dan banyak barang bukti, serta Kejari Medan yang sempit dengan banyak barang sitaan yang harus dikelola lebih baik.
"Kantor Kejari Medan dan Langkat memerlukan perbaikan layanan publik serta pengelolaan barang bukti yang lebih rapi dan tertib administrasi," tambah Anang.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi evaluasi kondisi Kejari di Sumut agar layanan hukum kepada masyarakat tetap optimal dan profesional.*
(ds/dh)