MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, menekankan perlunya kolaborasi antarinstansi untuk menekan angka kasus dan melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan manusia.
Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan bahwa TPPO bukan sekadar statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan individu, khususnya perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Satgas Pangan Siber Polda Bali Sidak Harga Bahan Pokok, Semua Masih Sesuai HET "Hingga Maret 2025, tercatat ratusan korban, didominasi perempuan dan anak-anak. Modusnya pun kian canggih, mulai dari tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual," ujar Sulaiman.
Sulaiman menambahkan, posisi geografis Sumut yang memiliki garis pantai timur sepanjang 545 km membuat provinsi ini rentan terhadap TPPO.
Jalur-jalur tikus di pesisir dan mobilitas penduduk yang tinggi menjadi tantangan aparat penegak hukum.
"Penanganan TPPO harus komprehensif: edukasi, penindakan hukum tegas, dan perlindungan korban," tegasnya.
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menjelaskan alasan Medan menjadi lokasi koordinasi tahun ini.
Data menunjukkan tren peningkatan kasus yang signifikan. Berdasarkan statistik 2024, terdapat 392 kasus dengan 471 korban.
Pada 2025 naik menjadi 396 kasus dengan 465 korban, sementara data Polri mencatat total 1.583 korban TPPO di Sumut, tertinggi secara nasional.
"Modus operandi kini semakin kompleks, termasuk penipuan melalui skema magang luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan. Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, desa dan kelurahan, dengan dukungan penuh Dinas Dukcapil," ujar Aang.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Polri, LSM, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.