MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara merilis angka kemiskinan berdasarkan publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara periode September 2025.
Data ini menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi pembangunan daerah.
Kepala Bidang Statistik Sektoral Kominfo Sumut, Ika Hardina, mengatakan statistik kemiskinan diterbitkan dua kali dalam setahun, yakni Maret dan September.
Baca Juga: DWP Simalungun Gelar Rakor dan Sosialisasi E-Reporting, Dorong Tata Kelola Organisasi Lebih Transparan "Sebagai wali data, kami menyampaikan statistik kemiskinan berdasarkan rilis resmi BPS Sumatera Utara. Data ini menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah," ujarnya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan rilis September 2025, jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara tercatat 1.280.000 jiwa dari total 15.785.000 penduduk.
Secara absolut, jumlah tersebut termasuk besar secara nasional.
Namun, menurut Ika, angka itu linear dengan posisi Sumut sebagai provinsi berpenduduk terbesar keempat di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan Sumut berada di angka 7,24 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen.
Secara peringkat, Sumatera Utara menempati posisi ke-17 terendah dari 38 provinsi.
Meski berada di bawah rata-rata nasional, tren tahunan menunjukkan kenaikan tipis.
Pada September 2024, tingkat kemiskinan tercatat 7,19 persen, kemudian meningkat menjadi 7,24 persen pada September 2025.
"Kami berharap pada rilis Maret 2026 nanti ada penurunan yang lebih signifikan. Data ini menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Ika.