BINJAI – Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Wahyu Umara, S.T., menjelaskan bahwa perbaikan jalan dilakukan berdasarkan skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran daerah pada tahun 2026.
"Kita memahami harapan masyarakat agar seluruh jalan yang rusak segera diperbaiki. Namun, dengan keterbatasan anggaran, perbaikan harus dilakukan bertahap dan berbasis prioritas," ujar Wahyu saat ditemui di kantor Dinas PUPR, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen Untuk tahun ini, delapan ruas jalan ditetapkan sebagai prioritas, di antaranya Jalan Soekarno Hatta – T. Amir Hamzah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pandega, Jalan Candra Kirana, Jalan Aipda Radiman, Jalan Samanhudi, dan Jalan Ikan Tenggiri.
Wahyu menambahkan, pelaksanaan pemeliharaan jalan ditargetkan dimulai awal Maret 2026. Saat ini, pihak Dinas PUPR tengah menyiapkan persiapan teknis sebelum pekerjaan fisik dimulai.
"Jika pencairan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dapat direalisasikan, kami akan menambah program perbaikan untuk memperluas cakupan pembangunan jalan sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Pemko Binjai menekankan bahwa meski perbaikan dilakukan bertahap, pemerintah tetap fokus pada akses jalan yang layak, aman, dan menunjang mobilitas warga.*
(dh)