MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Capaian ini menjadi pijakan untuk meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih optimal pada tahun mendatang.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, mengatakan bahwa penilaian tahun 2025 menunjukkan transformasi pendekatan pengawasan yang lebih menyeluruh, tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas layanan, integritas aparatur, hingga keadilan pelayanan.
Baca Juga: Operasi Pasar Jelang Idulfitri 2026: Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Harga Bahan Pokok Dijaga Stabil "Pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 (kategori sedang). Meski bersyukur atas capaian Sumut, masih ada kabupaten/kota yang kualitas layanannya rendah. Target kita di 2026 adalah kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi," ujar Surya, Selasa (24/2/2026) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan.
Untuk mencapai target tersebut, Surya menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh perangkat daerah:- Segera melakukan perbaikan tanpa menunggu penilaian berikutnya.- Menangani keluhan masyarakat secara cepat dan transparan.- Menghilangkan budaya "minta dilayani" dengan mengedepankan empati dan profesionalisme.-Mendorong inovasi layanan berbasis teknologi untuk memangkas birokrasi dan pungli.- Meminta Inspektorat proaktif dalam pencegahan maladministrasi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 lebih komprehensif, mencakup input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
"Ukurannya tidak lagi hanya soal papan pengumuman standar pelayanan. Kami melihat respons cepat terhadap keluhan dan tingkat kepuasan masyarakat secara nyata," ujarnya.
Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori kualitas tinggi dan sedang.
Acara penyerahan opini turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.*
(ad)