MEDAN — Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU), Lingga Pangayumi Nasution, menegaskan bahwa penertiban lapak penjualan daging non-halal di Kota Medan tidak boleh mengorbankan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut.
Menurut Lingga, pendekatan represif atau tekanan sosial terhadap pedagang kecil tidak mencerminkan keadilan sosial dan perlindungan hukum.
Ia menilai pedagang kecil adalah bagian masyarakat yang berhak mendapat kepastian usaha.
Baca Juga: Bertambah! 28 Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang "Pedagang kecil bukan pelaku kejahatan. Mereka mencari nafkah untuk keluarga. Jika ada persoalan tata ruang atau kebersihan, solusinya adalah penataan yang adil dan relokasi yang jelas, bukan intimidasi atau tekanan massa," ujar Lingga, Jumat (20/2/2026).
Lingga mengkritik Pemerintah Kota Medan yang dianggap belum menghadirkan solusi teknis.
Meskipun Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah menerbitkan surat edaran terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah daging non-halal, PB IMSU menekankan regulasi saja tidak cukup tanpa langkah manusiawi.
"Pemko Medan tidak boleh hanya melarang tanpa menyediakan tempat relokasi yang layak dan legal. Jika tidak ada solusi konkret, pedagang kecillah yang menjadi korban kebijakan," tegas Lingga.
PB IMSU mendorong Pemko segera menetapkan lokasi relokasi resmi yang higienis, tertutup, tidak berbenturan dengan sensitivitas sosial, serta menjamin perlindungan hukum selama masa transisi.
Lingga juga meminta aparat keamanan, khususnya Polrestabes Medan, turun langsung mengkondusifkan situasi dan mencegah intimidasi terhadap pedagang.
"Negara harus hadir melindungi semua warga tanpa diskriminasi. Jangan sampai polemik ini mencoreng wajah Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin. Ramadhan adalah bulan empati dan pengendalian diri," tambah Lingga.
PB IMSU menegaskan solusi terbaik adalah dialog terbuka antara pemerintah, tokoh agama, perwakilan masyarakat, dan pelaku usaha untuk mencegah konflik horizontal di Medan yang dikenal multikultural.
"Keadilan sosial dan ketertiban umum harus berjalan beriringan. Pemerintah wajib berpihak pada rakyat kecil, dan aparat harus memastikan Kota Medan tetap aman, damai, dan bebas dari intimidasi," tutup Lingga.*