MEDAN — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi menunjuk Chandra Dalimunthe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Hendra Dermawan Siregar.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.1/573/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Bobby Nasution.
Baca Juga: Dugaan Intervensi Penetapan Guru Besar, Kajati Sumut Dilaporkan ke Kejagung Chandra Dalimunthe, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, diminta merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.
"Terhitung mulai tanggal ditetapkan, di samping jabatannya sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Saudara juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara," bunyi kutipan surat perintah yang diperoleh bitvonline.com, Jumat (20/2/2026).
Surat perintah juga menegaskan agar Chandra Dalimunthe melaksanakan tugas tambahan tersebut dengan penuh tanggung jawab hingga ditunjuknya pejabat definitif atau Plt lain di jabatan tersebut.
Chandra Dalimunthe merupakan aparatur sipil negara berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b) dengan NIP 198108162000121005.
Dengan pengalaman luas di bidang pengadaan barang dan jasa, ia diharapkan mampu menjalankan tugas tambahan ini secara optimal, termasuk memastikan kelancaran program pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.
Penunjukan Plt Kepala Dinas PUPR ini dinilai strategis, mengingat Dinas PUPR memegang peran vital dalam pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang menjadi prioritas Pemprov Sumatera Utara.*
(sp/ad)