MEDAN– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,95 miliar untuk pembangunan lift di kantor Dinas Pendidikan Sumut pada tahun 2026.
Informasi ini tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 64961827.
"Pengadaan Lift Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara," tertulis dalam laman resmi pengadaan, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Momen Akrab Prabowo-Trump: Candaan Hingga Pujian di KTT Perdamaian Proyek ini akan dibiayai melalui APBD Sumut tahun anggaran 2026, dengan metode pemilihan e-purchasing. Paket pengadaan resmi diumumkan pada 6 Februari 2026.
Pembangunan lift ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi di lingkungan kantor Dinas Pendidikan, khususnya bagi pegawai dan pengunjung yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain mempermudah mobilitas, proyek ini juga bagian dari upaya modernisasi fasilitas publik di kantor pemerintahan provinsi, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan administrasi publik bagi masyarakat.
Pihak Dinas Pendidikan Sumut menyatakan proses pengadaan dan pembangunan lift akan mengikuti prosedur resmi dan transparan, sesuai ketentuan pengadaan pemerintah.*
(ds/dh)