PADANGSIDIMPUAN – Masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin resah akibat belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Sejak lama, jabatan Sekda yang kosong hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), yang dianggap tidak memberikan kepastian dalam roda pemerintahan dan mengganggu kinerja birokrasi.
Dalam pernyataannya kepada media, salah satu tokoh masyarakat yang juga pemerhati pemerintah, Giskar Gultom, menyampaikan harapannya agar Walikota Padangsidimpuan segera mengambil langkah untuk menetapkan Sekda definitif.
Baca Juga: BPK Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Wagub Sumut Serukan OPD Kooperatif dalam Audit Keuangan Daerah untuk Raih WTP "Kami berharap Walikota segera menetapkan Sekda Definitif agar roda pemerintahan dapat berjalan lancar dan efektif," ujarnya.
Proses penetapan Sekda definitif memang telah lama dinantikan.
Meskipun seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sudah dilaksanakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan mengisi jabatan strategis itu.
Masyarakat pun terus memantau perkembangan proses tersebut dan menuntut agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang jelas.
Penetapan Sekda definitif sangat krusial untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas pemerintahan di Kota Padangsidimpuan.
Sebagai unsur penting dalam struktur pemerintahan, Sekda memiliki peran sentral dalam mengkoordinasikan birokrasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Tanpa adanya Sekda definitif, kekosongan tersebut memunculkan ketidakpastian yang berpotensi menghambat kinerja pemerintahan.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan pernyataan resmi mengenai kapan keputusan tersebut akan diambil.
Masyarakat pun berharap agar Walikota dapat segera memberikan keputusan yang tepat, tidak hanya bagi kelancaran administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya.