BANDA ACEH – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 mulai direalisasikan sejak ditetapkan pada 12 Februari 2026.
Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) saat ini tengah mempersiapkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) masing-masing untuk memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai target.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Nama Nyoman dan Ketut Kini Langka, Gubernur Koster Dorong KB 4 Anak di Bali: Siapkan Dukungan Pendidikan hingga Sarjana "APBA tahun 2026 sudah masuk tahapan realisasi. SKPA saat ini mempersiapkan DPA masing-masing untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar," ujar Muhammad.
Salah satu bentuk realisasi APBA adalah digelarnya pasar murah di seluruh Aceh oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, atas dasar perintah Gubernur.
Pasar murah ini ditujukan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di pasca-bencana.
Muhammad menambahkan, Gubernur Aceh telah memerintahkan seluruh SKPA untuk mempercepat realisasi anggaran agar kegiatan ekonomi di semua sektor dapat segera bangkit.
Berbagai langkah pemulihan Aceh pascabanjir dan bencana alam lainnya terus dilakukan oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota, dengan supervisi ekstra ketat dari pemerintah pusat.
"Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Aceh lebih baik ke depan, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat," tambahnya.*
(ad)