KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Karo, Rabu (18/2/2026), menindaklanjuti arahan strategis Bupati Karo Antonius Ginting.
Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Sekda Karo menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian Bupati Karo kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Baca Juga: Dirut Bank Sumut Audiensi dengan Kajati Sumut, Sinergi BUMD dan Penegak Hukum Ditekankan Pertama, pengecekan kehadiran pasca libur panjang.
Sekda menekankan bahwa libur akhir pekan 14–15 Februari yang disambung dengan libur nasional Tahun Baru Imlek 16–17 Februari berpotensi mempengaruhi tingkat kehadiran ASN.
Kepala Perangkat Daerah diminta melakukan pengecekan kehadiran secara cermat.
"Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang menambah waktu libur tanpa izin," tegas Sekda.
Kedua, penguatan kedisiplinan dan profesionalisme ASN. Sekda menegaskan integritas dan etos kerja aparatur harus menjadi prioritas.
Kedisiplinan tidak hanya diukur dari kepatuhan jam kerja, tetapi juga komitmen, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan publik.
Tenaga kesehatan dan pendidik diingatkan untuk tetap melaksanakan kewajiban secara optimal di unit pelayanan masing-masing.
Ketiga, percepatan penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Apel ini menjadi momentum mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).