PADANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan penyesuaian uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) menyusul kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan peserta sekaligus mendukung keberlangsungan program pemagangan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke RS Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Danantara, Soroti Arah Kebijakan 2026 Ia menegaskan, uang saku peserta berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga.
"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik," ujar Menaker.
Sebagai contoh, Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat naik dari Rp2.994.193 pada 2025 menjadi Rp3.182.955 pada 2026.
Penyesuaian ini berdampak langsung pada besaran uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.
Menaker mengingatkan peserta untuk menggunakan uang saku secara bijak dan produktif, misalnya menabung atau membantu orang tua.
Dalam kunjungan itu, Menaker juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional, yang saat ini di RS Unand diikuti 46 peserta, dari total 2.800 peserta di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam dialog interaktif dengan peserta, Menaker menanyakan pengalaman mereka selama pemagangan, mulai dari kenyamanan lingkungan kerja, kesesuaian tugas dengan kompetensi, hingga manfaat pembelajaran.
Para peserta menilai program berjalan lancar, pembimbing responsif, dan pengalaman praktik sangat membantu meningkatkan keterampilan kerja.
"Program Pemagangan Nasional ini adalah salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kita ingin generasi muda siap kerja, punya pengalaman langsung di lapangan, dan kompetensinya sesuai kebutuhan industri. Ini strategi besar menyiapkan SDM unggul sekaligus menurunkan pengangguran," ujarnya.