BATU BARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Samsat Lima Puluh menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemungutan Pajak Daerah pada Kamis (12/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Kantor Samsat Lima Puluh difokuskan pada penyusunan rencana kerja serta penguatan sinergi dalam pemungutan Operasional Penyelesaian (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Acara ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antar instansi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan efektivitas kerja guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah – salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Batu Bara. Para peserta membahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat sistem pelayanan, serta memastikan proses pemungutan pajak berjalan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pihak Samsat dinilai sangat penting dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dengan koordinasi yang solid, diharapkan target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi prioritas utama, agar masyarakat merasakan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui rapat koordinasi ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.*
Baca Juga: Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Aceh Tamiang (ad)