JAKARTA SELATAN – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi jajaran pejabat utama daerah, mengikuti rapat konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (Renaksi K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh di Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Rapat yang berlangsung di lantai 20 gedung Bappenas ini menjadi bagian dari proses verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi pascabencana antara pemerintah pusat dan daerah.
Hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB, dan pemerintah daerah menunjukkan nilai usulan sebesar Rp97,2 triliun, yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan perbaikan Renaksi K/L.
Baca Juga: Sinergi Polri, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat, Wakapolda Aceh Tinjau Proyek Hunian Tetap Bagi Korban Bencana "Kami masih memiliki beberapa usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L. Dengan keterbatasan fiskal daerah, kami berharap dukungan pemerintah pusat dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor," kata Sekda Aceh.
Dalam rapat tersebut, pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan R3P Aceh pascaverifikasi dan validasi di tingkat pusat.
Tahapan ini diharapkan dapat memadankan rincian dan angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh, sekaligus memastikan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Rapat ini menegaskan langkah strategis pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan pascabencana, sambil memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk optimalisasi dukungan dan sumber daya.*
(dh)