DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar apel pagi rutin pada Senin, 9 Februari 2026, sebagai upaya memperkuat kedisiplinan dan komitmen kerja aparatur sipil negara di lingkungan instansi tersebut.
Apel dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Nengah Sukadana.
Dalam amanatnya, Sukadana menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama bagi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Baca Juga: Pemko Medan Bersihkan Sungai Deli dan Permukiman Warga, Sejalan Program Presiden Prabowo untuk Kota Sehat Menurut dia, kesiapan mental dan sikap disiplin menjadi prasyarat untuk menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
"Kedisiplinan bukan sekadar rutinitas apel, tetapi cerminan kesiapan kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Sukadana.
Selain menyoroti aspek pelayanan, Sukadana juga menekankan pentingnya ketertiban dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Ia meminta seluruh pegawai yang menggunakan atau memegang aset negara untuk bertanggung jawab secara administrasi maupun fisik.
"BMN merupakan fasilitas negara yang harus dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pemegang BMN wajib menjaga dan merawat aset yang digunakan," ujarnya.
Apel pagi tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap kedisiplinan pegawai dan ketertiban pengelolaan BMN dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.*
(dh)