BINJAI – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memprioritaskan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 2026.
Program ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, mengatakan UKW merupakan bagian dari upaya standarisasi kompetensi wartawan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Baca Juga: Pengurangan Anggaran PBI BPJS Simalungun Rp33 Miliar, 10.500 Warga Berisiko Kehilangan Jaminan Kesehatan "UKW penting untuk memastikan wartawan memiliki kapasitas profesional dan memahami etika jurnalistik," ujar Ikhsan saat bersilaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai.
Ikhsan menyebutkan, Kominfo Binjai akan mengusulkan anggaran pelaksanaan UKW dalam perencanaan tahun 2026.
Ia berharap dukungan dan kolaborasi dari organisasi pers, khususnya PWI Kota Binjai, agar rencana tersebut dapat direalisasikan secara optimal.
Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, UKW sejalan dengan agenda PWI dalam meningkatkan mutu dan profesionalitas wartawan.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan PWI Sumatera Utara untuk membahas teknis pelaksanaan UKW di Kota Binjai," katanya.
Dukungan serupa juga datang dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Binjai.
Organisasi ini menilai UKW penting sebagai alat ukur kemampuan teknis, pemahaman etika, serta tanggung jawab wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dengan rencana pelaksanaan UKW pada 2026, pemerintah daerah dan organisasi pers berharap kualitas jurnalistik di Kota Binjai semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pers yang profesional dan berintegritas.*
(dh)