MEDAN – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (6/2/2026).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 serta rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM) dan peluncuran Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Sumut.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas tata kota dan kawasan pariwisata.
Baca Juga: Humbang Hasundutan Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Provinsi Sumut Menjelang Ramadan Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Mohammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa penataan kawasan perkotaan dan kawasan pariwisata harus dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa penataan wilayah tidak hanya berkaitan dengan estetika, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat serta daya saing daerah.
"Rencana Aksi Daerah (RAD) harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, mulai dari pengelolaan sampah, kawasan kumuh, reklamasi liar, hingga tata ruang publik, trotoar, dan drainase yang belum optimal. Penataan kawasan adalah investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara," ujar Bobby Nasution.
Gubernur juga mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, melibatkan seluruh OPD terkait untuk memastikan implementasi RAD berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Rakor diikuti oleh 17 pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Bupati Humbang Hasundutan hadir bersama jajaran pimpinan OPD, termasuk Sekretaris Daerah Christison R. Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jerry Silitonga, serta sejumlah kepala OPD terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, Gubernur Sumut berharap seluruh pemerintah daerah dapat menyusun dan melaksanakan RAD secara konsisten, sehingga Sumatera Utara dapat menjadi provinsi yang tertata, bersih, nyaman, dan berdaya saing.*
(ad)