MEDAN – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong seluruh pengurus PKK kabupaten/kota se-Sumut untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan, khususnya melalui konsep paperless atau tanpa kertas.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu, didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut, Titiek Sugiharti, saat membuka Pelatihan Tertib Administrasi TP PKK Kabupaten/Kota se-Sumut di Ballroom Grand Mercure Hotel, Medan, Selasa (3/2/2026).
Menurut Kahiyang Ayu, digitalisasi administrasi merupakan tren yang berkembang seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya efisiensi kerja dan pengurangan dampak lingkungan.
Baca Juga: Humbahas Triathlon 2026 Siap Digelar, Tantang Atlet di Jalur Danau Toba! Sistem digital juga dinilai meningkatkan kecepatan, akurasi, dan transparansi dalam pelaporan kegiatan PKK.
"Digitalisasi hadir untuk meringankan beban kerja pengurus PKK, khususnya di bidang administrasi dan pelaporan. Dengan sistem yang rapi dan tertata, pelaksanaan program pemberdayaan keluarga akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia menegaskan, kendala administrasi tidak boleh menjadi penghambat, terutama dalam penyusunan laporan kegiatan.
Digitalisasi menjadi solusi agar kinerja PKK semakin efisien, akuntabel, dan transparan.
Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari (2–4 Februari 2026) ini, peserta mendapat simulasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan dan Data (SIPANDA) PKK Sumut, serta mendapatkan pembekalan mengenai tertib administrasi dan kolaborasi antarwilayah.
Kahiyang Ayu menekankan pentingnya kekompakan dan sinergi antarwilayah untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan Sumut yang unggul, maju, serta berkelanjutan.*
(ad)