DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama, mengikuti secara virtual peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di seluruh desa dan kelurahan Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara yang digelar di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (4/2), juga dirangkaikan dengan Deklarasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Peresmian ini menjadi momentum penting, menandai kolaborasi tiga lembaga strategis: Kementerian Hukum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: PNBP Jaminan Fidusia, Kanwil Kemenkum Bali Dorong Akuntabilitas Layanan Hukum Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi ini.
Ia menyebut desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal pembangunan sumber daya manusia yang sadar hukum dan bebas narkoba.
Dukungan terhadap desa-desa ini diharapkan menciptakan iklim kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menekankan peran desa sebagai "garda terdepan pertahanan negara dari ancaman narkoba."
Sementara Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa dana desa harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dengan dukungan paralegal dan Posbankum agar desa tetap aman, produktif, dan bebas konflik hukum.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan Posbankum sekaligus mendorong konsep restorative justice, di mana masalah hukum ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa membebani lembaga pemasyarakatan.
"Sinergi ini membuktikan negara hadir secara utuh. Desa harus maju secara ekonomi, taat hukum, dan bersih dari narkoba," tegas Supratman.
Menanggapi momentum ini, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyatakan dukungan penuh.
"Kolaborasi ini menjadi motivasi bagi kami di Bali untuk memperkuat kerja sama serupa, memastikan paralegal dan perangkat desa optimal melayani masyarakat," ujarnya.