DENPASAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, mengikuti rapat tindak lanjut pelaksanaan layanan pewarganegaraan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).
Rapat tersebut dibuka oleh Direktur Tata Negara, Dulyono, yang menekankan pentingnya verifikasi yang cermat, tepat, dan penuh kehati-hatian dalam setiap proses pewarganegaraan, mengacu pada Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-1.AH.10.02 Tahun 2026.
"Jika berbicara mengenai kewarganegaraan, maka kita berbicara tentang bagaimana menjaga stabilitas, kedaulatan, dan keamanan suatu negara," tegas Dulyono.
Baca Juga: Presiden Prabowo Setujui BNPB Pinjam Dana dari Spanyol, Siap Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Dulyono juga menyoroti tantangan aktual, termasuk adanya oknum dari unsur TNI, Brimob, dan masyarakat sipil yang bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden, yang menjadi perhatian serius dalam penguatan pengawasan pewarganegaraan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pusat.
Ia memastikan jajaran Kanwil Bali akan menerapkan prinsip kehati-hatian, selektif, serta memperkuat pengawasan sesuai regulasi yang berlaku dalam seluruh tahapan layanan pewarganegaraan.
"Setiap layanan pewarganegaraan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian untuk menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara," ujarnya.
Rapat ini menjadi momentum bagi seluruh kepala kantor wilayah di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait pedoman pelaksanaan layanan pewarganegaraan yang tertib, aman, dan profesional.*
(dh)