DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Selasa (3/2/2026), bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan birokrasi dalam mendukung visi misi pemerintah daerah, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026, pejabat yang dilantik antara lain:- Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Masyarakat, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.- Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, sebelumnya Kepala Biro Hukum Setda Bali.- I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, promosi dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Baca Juga: Pemkab Karo Klarifikasi: Danau Lau Kawar Masih Bisa Dikunjungi, Retribusi Sah Sesuai Perda Tiga pejabat lain diisi dari promosi internal:- Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Bali, promosi dari Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya.- Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H sebagai Kepala Biro Hukum Setda Bali, promosi dari Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM.- I Made Suparta, AP., MT sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, promosi dari Inspektur Pembantu Wilayah V.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya stabilitas birokrasi dan meminta para pejabat yang dilantik bekerja cepat, fokus, tulus, dan lurus dalam menjalankan tugas sesuai kompetensi.
"Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Sedapat mungkin saya tidak mau melakukan perubahan lagi kecuali ada pensiun atau hal khusus," kata Koster.
Terkait pengisian Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Koster menyatakan bahwa Made Rentin dipilih karena kepemimpinannya yang cepat dan responsif, terutama saat menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali.
Namun, mengingat kondisi kesehatannya yang menurun, Koster memberi kesempatan bagi Rentin untuk menjalani perawatan hingga pulih.
"Ada pejabat yang pensiun, namun ada yang spesifik seperti Pak Rentin. Tugasnya berat dan harus diselesaikan dengan cepat," tambah Koster.
Pelantikan ini menunjukkan komitmen pemerintah Bali dalam mengedepankan sistem merit, yakni penempatan pejabat berdasarkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman, guna memastikan birokrasi yang kuat dan profesional.*