TABANAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali menggelar kegiatan pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Layanan Jaminan Fidusia di Kabupaten Tabanan, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara berjalan transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia Tingkat Wilayah Bali.
Baca Juga: Terima Rp 160 Juta Sejak 2015, Penjual Tanah di Perean Diduga Menghilang Tanpa Jejak Satgas dibentuk dengan melibatkan unsur Kantor Wilayah Kemenkum Bali dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Tujuannya, memantau kepatuhan administrasi pelaporan serta memastikan mekanisme layanan fidusia berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya kesadaran profesi notaris dalam mendukung tertib administrasi negara.
"Notaris tidak hanya menjalankan pelayanan hukum kepada masyarakat, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dan hukum dalam mendukung tertib administrasi negara. Kepatuhan dalam pelaporan PNBP adalah bagian dari kewajiban jabatan," ujar Eem.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, memberikan pemaparan teknis terkait tata cara pelaporan PNBP Jaminan Fidusia.
Penjelasan ini dimaksudkan agar seluruh notaris di Tabanan memiliki pemahaman yang seragam mengenai alur pelaporan, sehingga potensi kesalahan administratif dapat diminimalkan.
Acara ini turut dihadiri Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tabanan I Nyoman Subahari, Ketua MPD Notaris Tabanan I Ketut Nuridja, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum I Wayan Adhi Karmayana, serta jajaran pengurus daerah notaris Kabupaten Tabanan.
Menutup kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Bali mengajak seluruh notaris dan Majelis Pengawas Daerah untuk memperkuat koordinasi serta disiplin pelaporan.
Harapannya, kerja sama dan integritas tinggi akan menjaga penerimaan negara melalui PNBP demi terciptanya negara yang berdaulat dan berkeadilan.*