LAMPUNG – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung wajib segera menuntaskan permasalahan akses jalan di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Saat ini, warga desa tersebut masih harus menyebrangi sungai dengan sarana seadanya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk mengantar anak-anak ke sekolah.
Jalan ini menjadi satu-satunya akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Dimulai, Polda Lampung Siap Hadapi Arus Mudik Aman Jelang Idul Fitri 1447 H Menurut arahan Presiden, kondisi yang berlangsung bertahun-tahun ini tidak dapat ditoleransi.
"Akses jalan ini merupakan kebutuhan kritis bagi masyarakat dan penjaminan hak anak terhadap pendidikan," tegas Prabowo.
Pemerintah Provinsi Lampung diperintahkan mengambil tindakan nyata dan berkelanjutan, tanpa penundaan.
Warga Desa Kali Pasir mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap lambatnya penyelesaian, menekankan bahwa keselamatan dan hak dasar mereka harus diprioritaskan.
Presiden menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah terhadap keselamatan warga dan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak.*
(dh)