DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 65 pejabat administrator, 86 pejabat pengawas, dan 56 Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) atau kepala sekolah pada Jumat (30/1/2026) di Grha Bhinneka Perkasa Jaya.
Pelantikan kali ini menjadi yang terbesar sepanjang kepemimpinan Bupati Asri Ludin bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, sekaligus menandai dimulainya regenerasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Bupati Asri Ludin menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremoni formal, melainkan wujud nyata komitmen untuk membangun aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati Asri Ludin Resmikan Mal Pelayanan Publik Deli Serdang: Layanan Publik Cepat dan Transparan Kini Hadir di Satu Tempat "Ini adalah pelantikan dengan jumlah terbanyak. Bukan hanya acara formal, tapi menunjukkan regenerasi. Banyak yang sebelumnya belum mendapatkan jabatan karena keahlian belum mencukupi. Tahun ini, saya bersama Wakil Bupati memberikan kesempatan kepada bapak dan ibu untuk menduduki jabatan pelayanan publik," tegas Bupati.
Pelantikan ini juga diikuti oleh perombakan signifikan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bupati berharap pembenahan tersebut menjadi tonggak perubahan ke arah lebih baik, dengan menekankan integritas, profesionalisme, dan kinerja yang bersih.
Kepada pejabat yang mengalami perpindahan posisi, Bupati mengingatkan agar tidak berkecil hati.
Promosi jabatan tetap terbuka bagi siapa pun yang menunjukkan kinerja dan komitmen kerja yang tinggi.
Secara khusus, Bupati menekankan peran 56 kepala sekolah yang dilantik sebagai simbol perubahan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Ia menegaskan, kinerja kepala sekolah menjadi tolok ukur, termasuk evaluasi bagi guru dan PPPK, dengan konsekuensi jika hasil penilaiannya tidak memadai.
"Berusahalah melakukan transformasi pelayanan publik. Anda semua adalah ujung tombaknya," pungkas Bupati menutup sambutannya.
Pelantikan besar-besaran ini diharapkan menjadi awal terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.*