MEDAN – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan, Jumat (30/1/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi ruang dialog konstruktif dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Fokus utama pertemuan adalah koordinasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2026 serta pembahasan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK.
Baca Juga: Satukan Komitmen, Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Sumut Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM 2026 Bupati Fery Sahputra menegaskan komitmen Pemkab Labusel untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami memandang setiap masukan dan rekomendasi dari BPK sebagai bagian penting dalam proses perbaikan berkelanjutan. Tujuannya satu, agar pengelolaan keuangan daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Sumut, Paula Henry Simatupang, menyambut baik langkah proaktif Pemkab Labusel yang melakukan koordinasi sejak dini, sehingga proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Inspektur Sofyan, Kepala BKAD Imron Rohsadi, Kepala Dinas PUPR Safii, Kepala Bappedalitbang Kamaludin, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Zulpan Hamsar.
Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, Pemkab Labusel menegaskan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, dan berorientasi pada hasil, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.*
(ad)