Menhaj Tekankan Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV, Tahun Lalu Masih Ada Kepala Daerah Jadi PHD

Adam - Jumat, 30 Januari 2026 22:42 WIB
Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf melarang kepala daerah, Bupati dan Wali Kota untuk merangkap sebagai Petugas Haji Daerah 2026, Surabaya (22/1). (Foto: Novia Herawati/JawaPos)