BADUNG — Jagat media sosial Bali kembali ramai menyusul kritik terhadap Bupati Badung terkait proses penunjukan Direktur Utama (Dirut) badan usaha milik daerah (BUMD).
Kritik tersebut mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menyoroti dugaan persoalan etika dan konflik kepentingan dalam pengisian jabatan tersebut.
Unggahan yang beredar luas itu ditulis oleh akun bernama Wayan Setiawan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Disertai Petir Dalam narasinya, ia mempertanyakan keputusan Bupati Badung selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang dinilai menerima seorang pejabat BUMD dari daerah lain, meski yang bersangkutan masih menjabat dan belum menuntaskan masa tugasnya.
Dalam unggahan tersebut, Wayan Setiawan menyebut penunjukan itu sebagai tindakan yang mengabaikan etika profesional dan komitmen jabatan.
Ia menyoroti sosok Kompyang, yang disebut masih menjabat sebagai Dirut BUMD di Kabupaten Tabanan saat proses penunjukan di Badung berlangsung.
Kritik itu dengan cepat menyebar dan memantik reaksi warganet.
Sebagian menilai persoalan ini bukan sekadar urusan personal, melainkan menyangkut tata kelola pemerintahan daerah dan integritas pengelolaan BUMD.
Nada serupa juga disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat asal Mengwi, Gusti, yang mempertanyakan dominasi pejabat asal luar daerah dalam struktur pemerintahan dan BUMD di Badung.
Ia menyinggung fakta bahwa sejumlah jabatan strategis di Badung kini diisi oleh pejabat yang disebut berasal dari Kabupaten Tabanan.
Pernyataan tersebut memunculkan diskursus publik mengenai representasi putra daerah, keadilan birokrasi, serta arah kebijakan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.