JAKARTA – Bidang Pembinaan Kejaksaan RI menggelar apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026, Kamis (29/1), di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Apel dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.
Kegiatan diikuti seluruh pejabat dan pegawai Bidang Pembinaan, mulai Eselon II hingga III.
Baca Juga: Apel Pagi Kantah Asahan Gaungkan ZI Menuju WBK & WBBM, Ajak Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Langsung Apel ini menjadi bagian dari penguatan Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam amanatnya, Jambin menekankan bahwa pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2021 bukan akhir, melainkan fondasi untuk meningkatkan integritas, tata kelola organisasi, dan kualitas pelayanan publik secara konsisten.
"Predikat WBK bukan tujuan akhir. Justru itu harus menjadi fondasi untuk membangun integritas yang lebih kuat, tata kelola lebih baik, dan pelayanan publik semakin berkualitas," ujar Jambin.
Lebih jauh, Jambin menegaskan bahwa WBBM bukan sekadar predikat, tapi amanah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ukuran keberhasilan, menurutnya, tercermin dari perubahan perilaku nyata, peningkatan kepuasan masyarakat, dan kepercayaan publik.
Rangkaian apel juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, dan Komitmen Bersama menuju WBBM, sebagai wujud kesungguhan jajaran dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
Dengan kerja keras, konsistensi, dan semangat kebersamaan, Jambin optimistis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga layak meraih predikat WBBM.*
(dh)