JAKARTA TIMUR — Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) berbasis program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Eka menekankan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global melalui pembangunan kota sehat yang berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan dengan memperbaiki kondisi lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan warga.
Baca Juga: Rano Karno: Jakarta Akan Jadi Episentrum Ekonomi Nasional dan Internasional "Stop BABS adalah langkah mendasar dalam menjaga kesehatan masyarakat. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup warga," ujar Eka Darmawan.
Kelurahan Kayu Manis menjadi kelurahan ke-31 di Jakarta Timur yang berhasil meraih status Stop BABS dengan capaian sebesar 47,7 persen.
Masih terdapat 34 kelurahan lain yang terus diupayakan agar mencapai status ODF.
Eka menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama.
Warga diminta terus menggunakan jamban sehat, menjaga kebersihan lingkungan, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting perubahan perilaku masyarakat menuju kehidupan lebih bersih, sehat, dan bermartabat, sekaligus sebagai pondasi utama pencegahan penyakit berbasis lingkungan seperti diare, stunting, dan penyakit menular lainnya.*
(dh)