MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pelaksanaan proyek penguatan tebing Sungai Batang Serangan di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada tahun 2026.
Beberapa titik tebing diketahui mengalami abrasi hingga mendekati permukiman warga.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Rizal Hasibuan, menyebut proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) bidang infrastruktur pengendalian banjir.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: BUMN Baru Perminas Lebih Untung daripada Investasi di Obligasi "Untuk tahun 2026 ada kita tampung dana Rp45 miliar, salah satunya untuk menangani itu," kata Rizal saat temu pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (28/1/2026).
Pemprov Sumut akan membangun tanggul permanen sepanjang 800 meter, dengan target pengerjaan dimulai setelah proses kontrak rampung pada Maret 2026.
Sebelumnya, Pemprov telah membangun tanggul semi permanen sebagai penanganan darurat menggunakan alat berat.
"Sudah dibangun tanggul selama masa tanggap darurat, dibangun semi permanen. Nah, di tahun 2026 ini, kita bangun permanen yang sudah dianggarkan," jelas Rizal.
Pembangunan ini merupakan komitmen Gubernur Bobby Nasution dalam menyediakan infrastruktur berkualitas bagi masyarakat.
Sungai Batang Serangan telah ditinjau langsung Gubernur Bobby pada akhir 2025 untuk memastikan penanganan segera dilakukan.
Selain proyek di Sungai Batang Serangan, Pemprov Sumut juga menyiapkan sejumlah pembangunan infrastruktur pengendalian banjir lain pada 2026, antara lain:- Rehabilitasi Waduk Tanjungpura di Kabupaten Langkat- Perkuatan tebing Sungai Aek Haidupan sepanjang 150 meter di Kabupaten Tapanuli Utara- Perkuatan tebing Sungai Gomo sepanjang 100 meter di Desa Hilinawalo Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan
Proyek-proyek ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko banjir dan abrasi serta memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat di kawasan rawan banjir.*