MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan pembangunan jalan di wilayah Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Proyek yang sempat tertunda akibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Kepala Dinas PUPR, Topan Ginting, ini menjadi salah satu program strategis daerah.
"Kita targetkan pembangunan jalan di kawasan Sipiongot akan dimulai pada Maret 2026. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan," kata Kabid Perencanaan Dinas PUPR Sumut, Harry Rizal Hasibuan, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Pokja PWI Jakarta Timur Luncurkan Program SINERGI, Perkuat Peran Wartawan dalam Masyarakat dan Pemerintah Pembangunan ini mencakup beberapa segmen penting: Sipiongot hingga batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer dengan anggaran Rp 96 miliar, Sipiongot-batas Tapanuli Selatan 12 kilometer senilai Rp 72 miliar, dan Hutaimbaru-Sipiongot Paluta sepanjang 11,8 kilometer dengan anggaran Rp 70,8 miliar.
Menurut Harry, proyek ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat karena selama puluhan tahun akses jalan di Sipiongot rusak berat, berlumpur saat hujan, dan sulit dilalui transportasi.
"Kawasan Sipiongot dulu masih tergolong daerah tertinggal. Bahkan di era 1980-1990, transportasi di sini harus menggunakan kuda," ujarnya.
Pembangunan jalan ini tidak hanya bertujuan memperlancar konektivitas antarwilayah Paluta, Tapanuli Selatan, dan Labuhanbatu, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat yang selama ini terisolir.
"Baru kali ini di bawah kepemimpinan Gubernur Pak Bobby, kawasan Jalan Sipiongot akan dibangun. Proyek ini diharapkan mampu mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini tertinggal," kata Harry.
Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan proyek ini tepat waktu dengan pengawasan ketat, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.*
(ds/dh)