JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Perombakan dijadwalkan mulai dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026.
Purbaya menyatakan tidak seluruh pejabat Bea Cukai akan dicopot.
Baca Juga: Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Menkeu Purbaya Beri Harapan Besar Menurut dia, keputusan siapa yang akan dirumahkan bergantung pada hasil evaluasi internal.
"Tidak semua. Sebagian dirumahkan, sebagian tidak," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebut restrukturisasi ini menyasar pejabat Bea Cukai di lima pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Sumatera Utara, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelabuhan Batu Ampar Batam, serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Kami akan memperbaiki restrukturisasi pegawai," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan rencana perombakan besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki kinerja institusi.
Ia mengaku langkah tersebut sempat tertunda karena baru bergabung dalam pemerintahan pada September 2025.
"Sebentar lagi Bea Cukai dan Pajak akan saya obrak-abrik. Kalau dilakukan saat awal saya masuk, situasinya bisa kacau," kata Purbaya.
Purbaya menegaskan, perombakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi fiskal untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perpajakan.*
(d/dh)