PADANGSIDIMPUAN — Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam bagi publik dan lembaga pengawas.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas administrasi TAPD, OPD, SKPD, serta fungsi Perbendaharaan Daerah yang dinilai minim.
Sekretaris Daerah Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, menyebut keterlambatan ini terjadi akibat ketidakmampuan OPD dalam permohonan Surat Perintah Membayar (SPM).
Baca Juga: Ahmad Doli Kurnia Tandjung Pastikan Panitia Musda Golkar Sumut Segera Terbentuk Sementara itu, Ketua LSM Mastengg Sumatera Tenggara, Borkat Siregar, menuding adanya dugaan penyusunan anggaran APBD yang "ditutup-tupi" dan tidak adanya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif.
Menurut Borkat, kondisi ini menunjukkan bobroknya tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Walikota Dr. H. Letnan Dalimunthe.
Keterlambatan gaji ASN, lanjutnya, dapat menurunkan produktivitas dan kualitas layanan publik, termasuk program pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial, terutama di kota dengan populasi sekitar 240 ribu jiwa dan anggaran yang terbatas.
Para ahli ekonomi daerah menyarankan reformasi digitalisasi proses anggaran untuk mempercepat alur pembayaran, meningkatkan transparansi, dan mencegah pengulangan keterlambatan di masa depan.
"Semoga ini menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak menjadi preseden buruk bagi daerah lain, karena di balik anggaran, ada kehidupan nyata yang bergantung," ujar Borkat.*
(dh)