MEDAN – Sekretaris Jenderal DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS), dr Jhon Rider Purba, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Simalungun menetapkan nama Jalan Tuan Rondahaim mulai dari Simpang Dua-P Raya hingga Cingkes, perbatasan Kabupaten Karo.
Usulan ini dimaksudkan sebagai penghormatan atas penetapan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional.
Dr Jhon Rider juga meminta agar wacana penggantian nama Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim dihentikan.
Baca Juga: SP3 Eggi Sudjana Tuai Sorotan, Roy Suryo Endus Kejanggalan Prosedural Menurutnya, penggantian nama tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Coba kita renungkan, kedua tokoh kita ini baik Djabanten Damanik dan Tuan Rondahaim Saragih Garingging sudah almarhum. Sangatlah tidak arif jika nama keduanya dipolemikkan hanya karena keinginan menggantikan nama," kata dr Jhon Rider Purba kepada wartawan di Medan, Jumat (23/1).
Menurut dr Jhon Rider, ada dua alasan utama agar nama Balei Djabanten Damanik tidak diganti.
Pertama, bangunan tersebut telah tepat mengabadikan jasa panjang Djabanten Damanik, mulai dari Walikota Pematang Siantar hingga menjadi Bupati Simalungun, termasuk menandatangani perpindahan ibukota dari Pematang Siantar ke Pematang Raya.
Kedua, penghormatan terhadap Pahlawan Nasional seharusnya dilakukan di ruang terbuka yang strategis, bukan di ruang pertemuan berskala kecil.
Oleh karena itu, pemberian nama jalan terpanjang atau pembangunan Tugu Pahlawan Tuan Rondahaim di Pematang Raya dianggap lebih tepat.
Dr Jhon Rider menekankan, wacana penggantian nama Balei Djabanten Damanik saat ini menjadi polemik minor di masyarakat.
Ia berharap rencana penggantian tidak dilanjutkan demi menjaga ketenangan sosial.*
(dh)