BATAM – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi pembangunan antar daerah dengan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus penutupan kegiatan yang berlangsung di Ballroom Grand Lotus, Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (20/1/2026).
Rakernas APKASI XVII Tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam arahannya di hadapan para bupati se-Indonesia, Mendagri menegaskan bahwa Indonesia berpeluang menjadi kekuatan ekonomi dunia peringkat keempat atau kelima pada tahun 2045, dengan syarat kepala daerah berani melakukan investasi besar-besaran pada pembangunan sumber daya manusia (human capital).
Baca Juga: Izin Perhutanan Dicabut, Tapi 28 Perusahaan di Sumatera Tetap Berjalan? Ini Penjelasan Pemerintah "Sejarah membuktikan negara yang minim sumber daya alam seperti Singapura dan Jepang mampu maju karena kekuatan human capital. Indonesia tidak boleh hanya berbangga pada sumber daya alam. Prediksi menjadi kekuatan ekonomi dunia harus diiringi dengan peningkatan kualitas rakyat hingga naik kelas menjadi masyarakat menengah dengan pendapatan per kapita yang tinggi," tegas Mendagri.
Mendagri juga menyoroti sejumlah program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan program makan bergizi gratis, sebagai langkah konkret pemerintah pusat dalam memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.
Ia mengingatkan para kepala daerah melalui pengalamannya melihat langsung kondisi anak-anak di pelosok Papua yang masih mengalami malnutrisi.
"Negara hadir melalui sistem ekonomi sosialis-kerakyatan. Ini merupakan investasi jangka panjang yang harus didukung penuh oleh para bupati. Jangan sampai kekayaan alam melimpah, namun sumber daya manusianya lemah sehingga hanya menjadi penonton di daerah sendiri dan memicu konflik sosial," tambahnya.
Selain itu, Mendagri memberikan perhatian serius terhadap efisiensi dan profesionalisme pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sekitar 30 persen dari 1.091 BUMD di Indonesia saat ini masih mengalami kerugian.
"Pengelolaan BUMD harus diserahkan kepada orang-orang yang profesional, bukan karena kedekatan politik. Jika terus merugi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar APBD tidak habis hanya untuk menyubsidi tanpa menghasilkan deviden bagi daerah," ujarnya.
Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menghambat investasi, khususnya usaha kecil dan menengah, dengan pungutan yang tidak perlu. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kondusif.
"Bangun iklim usaha yang ramah, terutama bagi UMKM. Permudah perizinan dan berikan rasa aman bagi pelaku usaha, sehingga roda perekonomian daerah dapat bergerak secara alami," pesannya.