DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan resmi melantik 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Kamis (22/1/2026).
Pelantikan berlangsung di lantai II Aula Cendana Kantor Bupati dan dihadiri pejabat serta kerabat para pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Asri menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik wajib menempati rumah dinas, termasuk camat dan kepala puskesmas.
Baca Juga: F-PDIP DPRD Sumut: Hak Pegawai Perusahaan yang Dicabut Izin Harus Tetap Terjamin "Seluruh kadis harus tinggal di rumah dinas. Nggak ada yang tidak tinggal di rumah dinas. Kalau nggak siap, cari kabupaten lain," ujar dr. Asri.
Pelantikan ini merupakan hasil seleksi lelang jabatan, yang tidak hanya menempati posisi camat, tetapi juga kepala bidang hingga sekretaris.
Dari wajah para pejabat yang dilantik, tampak ceria sekaligus tegang, menandakan besarnya tanggung jawab yang menanti.
Bupati yang akrab disapa Aci itu menekankan pentingnya transformasi pola kerja bagi pejabat baru, termasuk mereka yang berasal dari luar lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Ia berharap hadirnya "darah muda" dapat membawa inovasi dan meningkatkan pelayanan publik.
"Yang dari instansi luar, saya berharap Anda bisa menyesuaikan diri. Tinggalkan pola lama," ucap Aci.
Selain itu, dr. Asri menekankan penilaian kinerja yang objektif. Pejabat yang gagal mencapai target bisa diminta mengundurkan diri atau didemosi.
"Jangan takut menilai bawahan secara objektif. Kinerja bukan soal backup atau uang, tapi hasil riil," tambahnya.
Dari 16 jabatan eselon II yang dilelang, hanya posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang belum dilantik karena masih menunggu proses di Kementerian Dalam Negeri.