MEDAN — Bencana banjir, banjir bandang, dan longsor yang melanda Sumatera Utara pada akhir November 2025 meninggalkan kerusakan signifikan pada berbagai aset infrastruktur.
Total estimasi kerugian mencapai sekitar Rp1,146 triliun, terutama di tiga sektor utama di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Sumut, Fattah, menjelaskan, sektor yang terdampak mencakup Bina Marga (jalan), SDA (sungai dan irigasi), serta Cipta Karya (air bersih dan limbah).
Baca Juga: Targetkan 92.000 Siswa, Sumut Gelontorkan Rp43 Miliar untuk Program Sekolah Gratis "Terdapat tiga sektor utama yang terdampak, jika ditotal, nilai kerugian aset mencapai sekitar Rp1,146 triliun," kata Fattah saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/1/2026).
Sejak bencana melanda, Pemprov Sumut bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat.
Tanggap darurat dilaksanakan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dan risiko lanjutan dapat ditekan.
"Perintah Pak Gubernur sangat jelas, setiap laporan harus direspons cepat. Saat ini kita masuk ke tahap pemulihan," ujarnya.
Pemulihan infrastruktur pascabencana menjadi prioritas utama pada 2026.
Pemerintah provinsi berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat, melalui program unggulan seperti PRTC dan PSD, untuk memperkuat ketahanan infrastruktur dan mengurangi risiko bencana.
"Penanganan tidak bisa dilakukan sendiri. Semua wilayah terdampak mendapat perhatian serius. Prinsipnya, tidak ada daerah yang ditinggalkan," tegas Fattah.
Beberapa daerah terdampak langsung, di antaranya Kabupaten Langkat, khususnya sentra komersial Kota Tanjung Pura, serta wilayah Kepulauan Nias.
Di sektor Bina Marga, tercatat 18 kabupaten terdampak dengan 19 titik kerusakan badan jalan dan retaining wall.